Pemerintah Himbau Agar Masyarakat Tidak Panik Hadapi Virus Corona
Pemeriksaan Suhu Tubuh Oleh Petugas Di Bandara Liputan96.com , Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana non-alam. Ini diberlakukan setelah organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona itu sebagai pandemi global. Namun, Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta agar masyarakat tak perlu panik. Dia juga meminta agar masyarakat tidak berbondong-bondong membeli logistik. "Untuk itu pemerintah menyampaikan agar semua pihak tidak panik dan melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan seperti membeli logistik seperti kebutuhan sehari-hari, masker, hand sanitizer hingga bahan baku jamu," ujar Doni, di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pemerintah Himbau Agar Masyarakat Tidak Panik Hadapi Virus Corona Menurut dia, masyarakat harus bersatu untuk menangani bencana Covid-19. Terlebih, penyakit ini bisa menginfeksi siapa saja. "Perlu kita ingat, virus ini bisa menginfeksi siapapun tanpa...