Viral Anggota Densus 88 Antiteror Polri Jual Senpi Dinas ke Sipil

Densus Memburu Anggotanya Yang Menjual Senpi ke Sipil

Liputan96.com, Jakarta - Oknum anggota Densus 88 Antiteror polri di duga telah menjual senpi dinas ke masyarakat sipil. Yang bersangkutan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah dikeluarkan (DPO) dan kita lakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Berdasarkan surat DPO yang ditandatangani oleh Kabidpropam Polda Kalimantan Barat Kombes Rudy Mulyanto, anggota polisi itu berinisial Brigadir HH. Dia bertugas sebagai Banit Opsnal Subbid Surveillance Ditintelijen Densus 88 Antiteror Polri.

Viral Anggota Densus 88 Antiteror Polri Jual Senpi Dinas ke Sipil

Brigadir HH terbukti melanggar kode etik profesi Polri dengan melakukan penyalahgunaan senjata api dinas jenis Glock 17 nomor KTN 743, dengan cara menjual kepada orang lain yang bukan anggota Polri.

Selain itu, oknum angota Densus 88 Antiteror itu juga melakukan penipuan Bandar Judi Online dan penggelapan kendaraan berupa mobil milik Entoh Bin Mamat berdasarkan laporan kepolisian nomor: LPI21/IV/2019/Banteanes.Pandeglang/SekBanjar tanggal 14 April 2019.

Selain itu, Brigadir HH juga desersi, yakni lari meninggalkan tugas kedinasan tanpa keterangan selama lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal 5 Maret 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Hasil Tracing Telah Ditemukan 2 Balita Positif Corona

Viral Sepasang Abg Buat Mesum di Toilet Walikota Baubau

Polantas Ditabrak Saat Akan Melakukan Penilangan di Senayan